Tujuan pendidikan semakin bergeser dari tujuan yang diamanahkan oleh Pancasila & UUD 1945.
Pendidikan untuk menjadikan manusia indonesia yang beriman, berakhlak dan berimu pengetahuan serta berwawaan kebangsaan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur PANCASILA & UUD 45.
bagi para koruptor mereka percaya meskipun dihukum itu tidak akan lama atau bahkan terbebas sama sekali. itulah keimanan yang mereka anut.
prinsip gotong royong memang diterapkan dalam menyontek masal, membela koruptor dan memiskinkan yang miskin dan mengkayakan yang kaya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sekilas Khutbah Jumat
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pada hari Jumat, para umat Muslim di seluruh dunia melakukan ibadah salat Jumat yang mana saat ...
-
Penulis *Jonson Harianto, S.Pd.I* (disampaikan dalam Mata Kuliah Hadis S2 PAI UIN Jakarta) PENDAHULUAN Minggu lalu ki...
-
PENDAHULUAN Perguruan Tinggi Islam dijadikan sebagai wadah dalam memberdayakan umat Islam dalam aspek kehidupan mereka. Namun apak...
-
Penulis Jonson Harianto, S.Pd.I (disampaikan dalam kuliah S2 PAI UIN Jakarta) A. PENDAHULUAN Kurikulum memiliki kedudukan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar